Yogyakarta
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
menyiapkan empat instrumen pertanahan dan tata ruang untuk mendukung Pertamina
dalam mewujudkan ketahanan energi nasional. Keempat instrumen tersebut mencakup
kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset,
serta penyelesaian persoalan pertanahan.
“Presiden
Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi,
merupakan survival interest dari bangsa kita. Dari perspektif Kementerian
ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan
kepada Pertamina. Kami akan memastikan kepastian tata ruang, yang ujungnya
adalah kemudahan perizinan dan kemudahan untuk melakukan usaha,” ujar Wakil
Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam acara Sinergi
Ketahanan Energi Nusantara yang diadakan Pertamina, di Yogyakarta, Kamis
(13/08/2026).
Kepastian
tata ruang menjadi instrumen pertama yang disiapkan Kementerian ATR/BPN. Wamen
Ossy mengatakan, tanah dan ruang adalah dua hal yang keberadaannya terbatas.
Sementara, pembangunan infrastruktur energi terus meningkat, termasuk untuk
swasembada pangan, hilirisasi, pengembangan perumahan dan infrastruktur. Untuk
itu, kepastian tata ruang diperlukan agar kebutuhan energi dapat berjalan
berdampingan dengan kebutuhan pembangunan lainnya secara tertib, seimbang, dan
berkelanjutan. Kepastian tata ruang juga menjadi dasar bagi kemudahan perizinan
dan kegiatan usaha.
Selanjutnya,
untuk memenuhi kebutuhan lahan, Kementerian ATR/BPN dapat mengoptimalkan tanah
yang telah tersedia untuk pembangunan infrastruktur energi. Upaya tersebut
dilakukan antara lain melalui pendayagunaan tanah telantar, pemanfaatan aset
Bank Tanah, pemanfaatan tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak
diperpanjang, serta pengelolaan aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan
secara optimal. Pengadaan tanah juga dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
“Tidak
selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih
penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah
ada, tetapi kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” tutur
Wamen Ossy.
Instrumen
ketiga adalah kepastian hukum atas tanah dan aset. Wamen Ossy menyatakan bahwa
kepastian hukum ini penting karena infrastruktur energi merupakan investasi
jangka panjang yang aset tanahnya membutuhkan fondasi kuat. Kepastian hukum
dalam hal ini diberikan melalui sertipikasi tanah untuk aset-aset Pertamina,
Terakhir,
instrumen yang sama pentingnya dengan kepastian tata ruang, ketersediaan tanah,
dan kepastian hukum atas tanah adalah penyelesaian persoalan pertanahan. Di
hadapan jajaran Pertamina yang hadir di lokasi acara, Wamen Ossy menyatakan
kesiapan Kementerian ATR/BPN membantu penyelesaian berbagai persoalan yang
muncul dalam pengelolaan aset dan infrastruktur energi. Seperti di antaranya
klaim masalah, tumpang tindih, penguasaan tanah, maupun konflik dengan
masyarakat. Penyelesaian dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dengan tetap
membuka ruang dialog untuk memperoleh solusi yang berkeadilan.
Keempat
instrumen yang disampaikan Wamen Ossy merupakan bagian dari kerja sama
Kementerian ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman
pada Desember 2024. Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan, mengapresiasi
dukungan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN dalam
memperlancar proses perizinan dan kegiatan Pertamina.
“Keberhasilan
di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita
replikasi. Terus terang saja, saya senang sekali dengan pejabat lain dari
kementerian. Pertamina dibantu sekali. Saya betul-betul bangga bahwa
Teman-teman merasakan juga bagaimana Pak Presiden kita ingin suasana energi di
tahun 2029. Kalau tidak dibantu, kami tidak bisa,” ungkap Mochamad Iriawan.
Atas
dukungan dalam bidang perizinan yang diberikan Kementerian ATR/BPN, Pertamina
memberikan penghargaan kepada Wamen ATR/Waka BPN dan Direktur Jenderal (Dirjen)
Penataan Agraria, Embun Sari. Turut hadir mendampingi Wamen Ossy dalam kegiatan
ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, Tenaga Ahli Bidang
Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (JM/FA)
0 Komentar