Cimahi
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah (Pemda)
se-Provinsi Jawa Barat menyepakati penguatan kerja sama dalam pencegahan
korupsi, perbaikan tata kelola pertanahan dan tata ruang, serta penguatan
ekonomi daerah. Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Koordinasi Program
Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP)
dan Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang untuk Mendorong Perekonomian
Daerah Wilayah Jawa Barat, di Gedung BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi,
Selasa (04/08/2026).
"Hari
ini kami datang bukan hanya sekadar untuk penandatanganan, tapi kami ingin
menyatukan komitmen, data, sistem, sumber daya, dan kewenangan agar layanan
pertanahan dan tata ruang menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata sekaligus
memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel," ujar Staf Ahli
Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto.
Dony
Erwan Brilianto menjelaskan, rencana aksi dalam kerja sama tersebut diharapkan
mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pendapatan daerah,
memberikan kepastian hukum atas aset, sekaligus menutup celah penyimpangan
dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang.
Ia
menjelaskan, terdapat sembilan paket program kerja sama yang dapat dipilih dan
disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah, yaitu Integrasi Nomor Induk
Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP); Integrasi Layanan Pertanahan dengan
Mal Pelayanan Publik; Percepatan Pendaftaran Tanah; Percepatan Rencana Detail
Tata Ruang (RDTR) Terintegrasi dalam Online Single Submission (OSS); Sensus
Pertanahan Berbasis Geospasial; Integrasi Kawasan Pertanian Pangan
Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW;
Optimalisasi Peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA); Pengembangan dan
Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT); serta Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan
Daerah.
"Provinsi
Jawa Barat merupakan provinsi pertama di Pulau Jawa setelah sebelumnya kami
melaksanakan program ini di Sulawesi dan Lampung. Dengan kebutuhan yang beragam
dan saling berkaitan, Jawa Barat sangat tepat menjadi ruang kolaborasi untuk
penguatan ekonomi daerah, kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta
pencegahan korupsi," tutur Dony Erwan Brilianto.
Gubernur
Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya,
penataan pertanahan yang baik akan mendukung perlindungan lahan pertanian,
penyelamatan aset, serta menciptakan tertib administrasi yang berdampak bagi
pembangunan daerah. "Mudah-mudahan pertemuan ini melahirkan tertib
administrasi seluruh aset pemerintah bisa tersertipikatkan, aset warga bisa
tersertipikatkan, NOP disusun berdasarkan asas kepatutan dan kelayakan, dan ada
perlindungan pada areal pertanian, areal perhutanan, perkebunan, mata air,
serta seluruh areal publik yang memang diperuntukkan untuk publik,"
harapnya.
Ke
depan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mempercepat sertipikasi
aset daerah yang belum memiliki kepastian hukum. "Provinsi Jawa Barat
masih memiliki sekitar 3.200 bidang tanah yang belum bersertipikat. Tahun 2027
harus sudah selesai, termasuk jalan-jalan milik pemerintah. Kalau tidak
disertipikatkan, nanti akan semakin sulit melindungi aset tersebut," tegas
Dedi Mulyadi.
Dalam
kesempatan ini, penandatanganan komitmen kerja sama dilakukan oleh Gubernur dan
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, serta seluruh Bupati/Wali Kota
dan Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat. Penandatanganan disaksikan langsung
oleh Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto; Tenaga Ahli
Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; serta Direktur Koordinasi dan
Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto.
Adapun
isi komitmen tersebut antara lain memperkuat pencegahan korupsi melalui
implementasi MCSP; meningkatkan sinergi dalam pengelolaan pertanahan dan tata
ruang; mendorong implementasi sembilan paket kerja sama sesuai potensi
masing-masing daerah; memperkuat koordinasi antara Pemda, Kementerian ATR/BPN,
dan KPK; serta menindaklanjuti komitmen kerja sama melalui program kolaboratif
dan aksi nyata secara transparan dan juga akuntabel. (LS/CK)
0 Komentar