Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal
Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Masyarakat di beberapa wilayah mulai merasakan
perubahan kecepatan layanan pertanahan. Mereka yang sudah mencoba layanan
Pengukuran Terjadwal dalam proses sertipikasi tanah, bisa mendapatkan kepastian
sejak awal mengenai jadwal kedatangan petugas ukur ke lokasi tanah sehingga
proses dapat dipersiapkan lebih teratur.
“Awalnya saya sempat ragu sangat ingin mengurus
pendaftaran tanah pertama kali karena saya pikir prosesnya bakal ribet dan
makan waktu lama. Tapi, pengalaman saya di Kantor Kabupaten Halmahera Barat
jauh di luar dugaan, tidak ada lagi cerita menunggu dalam ketidakpastian.
Petugas memberikan kepastian jadwal yang jelas kapan tim ukur akan datang ke
lokasi,” ujar warga Halmahera Barat, Ningsih, saat ditemui di Kantor Pertanahan
(Kantah) Kabupaten Halmahera Barat.
Penerapan layanan Pengukuran Terjadwal membuat warga
Halmahera Barat ini terbebas dari ketidakpastian waktu layanan pertanahan
sebagaimana yang ia bayangkan sebelumnya. “Semuanya jadi sangat terencana,
transparan, dan efisien. Pelayanan dari stafnya juga sangat ramah dan
profesional,” ungkap Ningsih.
Baginya, perubahan tersebut membuat proses pengurusan
sertipikat tanah terasa lebih mudah dan memberikan ketenangan bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Bapak Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kantah
Kabupaten Halmahera Barat atas pelayanan ini. Urus sertipikat tanah sekarang
jadi lebih cepat, pasti, dan bikin tenang," tutur Ningsih.
Layanan Pengukuran Terjadwal ini juga merubah
pengalaman warga Sabak Barat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Toni. Saat ia
mencoba mengurus pendaftaran tanahnya sendiri tanpa perantara, Toni merasakan
langsung kemudahannya, terutama berkat kepastian waktu layanan pertanahan.
Menurutnya, kepastian jadwal pengukuran menghindarkan
masyarakat dari benturan jadwal yang sebelumnya dapat terjadi ketika kedatangan
petugas untuk melakukan pengukuran belum diketahui secara pasti. “Terima kasih
untuk programnya yang sebelumnya kami bisa dadakan dari BPN datang, tiba-tiba
saling berbenturan jadwalnya. Tapi, dengan program ini sangat terbantu sekali,”
ujar Toni.
Melalui penjadwalan yang lebih teratur, masyarakat
dapat mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal sehingga dapat
menyiapkan diri dan lokasi tanah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pengukuran Terjadwal ini lahir sebagai upaya Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kemudahan bagi
masyarakat dalam layanan pertanahan. (LS/JR)

0 Komentar