Jakarta
- Menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu yang saat ini berkembang, Wakil
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen
ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati setiap
proses hukum yang tengah dilakukan. Ia pun berkomitmen mendukung penuh proses
yang sedang berlangsung.
“Pertama,
Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK
atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga
akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh
APH,” ujar Wamen Ossy saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di
Jakarta, Selasa (15/09/2026).
Wamen
Ossy mengatakan, Kementerian ATR/BPN tidak akan berspekulasi mengenai substansi
perkara maupun kronologi kejadian sebelum adanya keterangan resmi dari pihak
berwenang.
“Dikarenakan
proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya
tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan
sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana
informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK.
Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” ucap Wamen
Ossy.
Kementerian
ATR/BPN tetap memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik
berjalan. Hal tersebut menjadi perhatian agar proses hukum yang sedang
berlangsung tidak berdampak terhadap kebutuhan masyarakat atas layanan
pertanahan.
“Dari
sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk
memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan
publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tutur
Wamen Ossy.
Untuk
memastikan layanan tetap tersedia bagi masyarakat di tengah proses pemeriksaan
ini, Kementerian ATR/BPN telah melakukan pengecekan terhadap layanan di Kantor
Pertanahan.
“Tadi
pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan
juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural
sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu
ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Wamen Ossy.
(LS/FA)

0 Komentar