Jakarta
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
mempersiapkan program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 untuk mendukung
pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Kerja
dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyesuaian RKA-K/L TA 2027 bersama Komisi II
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR/MPR RI,
Jakarta, Senin (31/08/2026).
“Untuk
Program Kerja Prioritas Nasional, dukungan ATR/BPN mencakup kedaulatan pangan
melalui perlindungan lahan pertanian dan Reforma Agraria, hingga secara khusus
bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui percepatan pendaftaran dan
sertipikasi tanah, legalisasi aset, serta fasilitasi bersama pemerintah daerah
untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi aset
masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Dalu
Agung Darmawan menjelaskan, program dan anggaran Kementerian ATR/BPN pada 2027
diarahkan bukan hanya untuk mendukung pembangunan nasional, namun juga menjawab
kebutuhan masyarakat. Jika dirincikan, rencana tersebut difokuskan untuk
program ketahanan pangan, sertipikasi tanah bagi MBR, mewujudkan kemandirian
energi dan air, penyediaan lahan bagi fasilitas pendidikan dan kesehatan,
penguatan hilirisasi industri, pengembangan perumahan, serta penataan ruang
berbasis ketahanan bencana. Untuk menjalankannya, Kementerian ATR/BPN
menggunakan instrumen pertanahan dan tata ruang melalui legalisasi aset,
pengadaan tanah, penataan ruang, serta redistribusi tanah.
Lebih
lanjut, untuk mendukung upaya pemerintah mengurangi kemiskinan dan menguatkan
ekonomi masyarakat, Kementerian ATR/BPN akan memberi dukungan melalui
redistribusi tanah, legalisasi aset, serta pemberdayaan masyarakat. Sejalan
dengan pengembangan tersebut, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menyelesaikan
konflik-konflik pertanahan agar bisa menciptakan kepastian hukum dan memberikan
ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan aset serta kegiatan ekonominya.
“Kementerian
ATR/BPN berkomitmen agar kebijakan pertanahan dan penataan ruang pada 2027
dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian prioritas pembangunan
nasional dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Dalu Agung
Darmawan.
Rapat
bersama Komisi II DPR RI kali ini turut diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum
(KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dalam kesempatan ini, Dalu
Agung Darmawan hadir dengan didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (JM/FA)

0 Komentar