9
Jakarta - Wakil Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka
BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi capaian sertipikasi tanah di Provinsi DKI
Jakarta yang telah menembus 98,6%. Ia menyebut capaian ini sebagai salah satu
yang terbaik di Indonesia.
“Sebanyak 98,6% bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Capaian ini
merupakan keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola
administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat
baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,” ujar Wamen ATR/Waka BPN
dalam acara Penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas Nama Pemerintah Provinsi
(Pemprov) DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/06/2026).
Menurut Wamen Ossy, capaian tersebut perlu terus ditingkatkan hingga seluruh
bidang tanah di DKI Jakarta terdaftar dan bersertipikat. Untuk mewujudkannya,
Kementerian ATR/BPN akan memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta, baik
dalam percepatan sertipikasi tanah maupun peningkatan kualitas pelayanan
pertanahan kepada masyarakat.
“Harapannya bukan hanya berhenti di sini, tetapi terus dimaksimalkan hingga
100% bidang tanah dapat terdaftar dan bersertipikat,” sambung Wamen Ossy.
Penguatan sinergi sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta salah satunya dilakukan melalui integrasi data pertanahan,
kependudukan, dan perpajakan. Wamen Ossy mengatakan bahwa sinkronisasi Nomor
Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek
Pajak (NOP) menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem administrasi
pemerintahan yang lebih terintegrasi, akurat, dan akuntabel, sekaligus
mendukung optimalisasi pelayanan publik serta peningkatan penerimaan daerah.
“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan
dan perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih,
transparan, dan akuntabel,” ungkap Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala
BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemprov DKI
Jakarta dengan total luas mencapai sekitar 85 hektare. Sertipikat tersebut
diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus
Kuswanto; Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah
II KPK, Dwi Aprilia Linda; serta jajaran Pemprov DKI Jakarta. Turut mendampingi
Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol,
Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh
beserta jajaran; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.
0 Komentar