11
Jakarta - Bertepatan
dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Wakil
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen
ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Agung, Jakarta, Rabu
(24/06/2026). Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta,
Pramono Anung Wibowo.
“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI
Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah
daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan
akuntabel,” ujar Wamen ATR/Waka BPN di hadapan jajaran Kementerian ATR/BPN dan
Pemprov DKI Jakarta yang menyaksikan prosesi penyerahan sertipikat.
Sertipikat yang diserahkan kali ini mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah
dengan total nilai aset mencapai kurang lebih Rp22,25 triliun. Wamen ATR/Waka
BPN menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah daerah ini tidak hanya sebagai
bentuk kepastian hukum, namun juga sebagai instrumen penting dalam melindungi
aset negara dari potensi sengketa maupun kerugian.
Wamen Ossy mengatakan, sertipikasi aset dapat memberikan berbagai manfaat.
Beberapa di antaranya memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah,
perlindungan dari potensi konflik pertanahan, pencegahan kerugian keuangan
negara, hingga optimalisasi pemanfaatan aset untuk sebesar-besarnya kepentingan
masyarakat. “Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan
fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Di tengah suasana perayaan HUT DKI Jakarta, Wamen Ossy menyampaikan harapannya
untuk ibu kota agar terus berkembang menjadi kota yang modern dan berdaya
saing. Ia juga berharap, kota ini dapat berkembang dengan tetap mengedepankan
aspek keberlanjutan dan kenyamanan bagi warganya.
“Selamat ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin
maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan
sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” pungkas Wamen
Ossy.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi dalam percepatan
penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemprov DKI Jakarta, Gubernur
DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan piagam penghargaan kepada tujuh
pihak. Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi
Wilayah II KPK, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah
bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di
Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” ujar
Pramono Anung Wibowo.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi
dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda. Hadir mendampingi Wamen
ATR/Waka BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala
Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh; serta para
Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.
0 Komentar