14
Bogor - Masyarakat yang
sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat
transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan,
digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan
bagi para pemilik tanah.
“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh
Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi
tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor
Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Keamanan data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis
karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas
bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi
dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat
dan terhubung.
Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses
terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat
sertipikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi
sehingga proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.
Perasaan serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk
mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai
dilakukan. Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog
ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.
“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone,
mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.
Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian
dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan
digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus
meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat.
0 Komentar