Jakarta
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum
yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan,
siap untuk mengikuti dan membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
“Pertama,
kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini
KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di
Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (18/09/2026).
Menteri
ATR/Kepala BPN berharap, proses yang sedang berlangsung bisa menjadi momentum
untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Menurutnya, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada
masyarakat tetap menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.
“Semoga
dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal
Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Di
tengah proses hukum yang berlangsung, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan
pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program
percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap
dilaksanakan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Insyaallah
tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan.
Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Di
kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK
yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Kerja sama
tersebut dilakukan guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah
untuk mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian
hukum, mengamankan aset daerah, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.
"Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK)," tuturnya.
Turut
mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala
BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama
Kementerian ATR/BPN. (JM/PMHAL)

0 Komentar