Bogor
- Kepastian waktu adalah salah satu manfaat yang dirasakan masyarakat berkat
layanan Pengukuran Terjadwal. Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, mengalami
sendiri bagaimana proses pengukuran hingga penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT)
yang sebelumnya dapat berlangsung hingga berbulan-bulan kini bisa diselesaikan
jauh lebih cepat.
“Jadi
untuk PBT awalnya bisa 6-8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena
memang dari proses Pengukuran Terjadwalnya cepat,” ujar Iswandi Arfan, warga
Kabupaten Bogor, saat mengambil hasil PBT di Kantor Pertanahan (Kantah)
Kabupaten Bogor I
Bagi
Iswandi Arfan, kemudahan lain yang dirasakan sejak adanya Pengukuran Terjadwal
adalah pemohon dapat mengetahui tanggal pelaksanaan pengukuran sejak awal. Hal
tersebut membuat proses pengurusan lebih mudah dipantau dan masyarakat jadi
memperoleh gambaran alur waktu yang lebih jelas.
“Saya
senang karena memang bisa lihat tanggal ukurnya dan sebagainya, jadi lebih
akurat, jadi saya sangat mendukung sekali program ini,” tutur Iswandi Arfan.
Ia
berharap, layanan tersebut dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan sehingga
waktu penyelesaian pengurusan PBT dan pengukuran terjadwal dapat semakin cepat.
Iswandi Arfan juga menyarankan adanya penguatan sumber daya petugas pengukuran
agar pelaksanaan layanan dapat berjalan lebih optimal.
Manfaat
Pengukuran Terjadwal juga dirasakan di sisi Timur Indonesia, yakni di Kota
Kupang. Salah satunya yang mendapatkan manfaat cepatnya layanan pertanahan
adalah Yeri Prati.
“Hasilnya
(Pengukuran Terjadwal) tepat waktu dan saya kira hendaknya Kantah Kota Kupang
telah menjalankan tugasnya dengan baik,” tutur Yeri Prati.
Menurut
Yeri Prati, ketepatan waktu tersebut menunjukkan pelaksanaan layanan Pengukuran
Terjadwal di Kantah Kota Kupang telah berjalan dengan baik. Hal ini menjadi
bagian penting dalam memberikan kejelasan kepada masyarakat selama proses
pengurusan pertanahan. (LS/JR)

0 Komentar