Jakarta
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
memastikan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I
tetap berjalan normal di tengah proses penyidikan Kepolisian. Pada Rabu
(09/09/2026), penyidik Polda Metro Jaya melakukan pencarian dokumen di Kantah
Kabupaten Bogor yang diduga terkait perkara pemalsuan dokumen dalam program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.
“Berdasarkan
laporan yang kami terima, teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung
ke Kantor BPN Kabupaten Bogor I dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada
dugaan pemalsuan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol,
Uunk Din Parunggi saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis
(10/09/2026).
Pencarian
dokumen tersebut berkaitan dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen pada program
PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede. Menurut Uunk Din Parunggi, kegiatan
penyidik dalam menelusuri dokumen di Kantah Kabupaten Bogor berlangsung tanpa
kendala. "Tentu kami akan bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan
penyidik dalam mengikuti proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku," ucapnya.
Di
tengah proses tersebut, Uunk Din Parunggi memastikan bahwa layanan pertanahan
bagi masyarakat tetap berjalan dan saat ini telah berlangsung normal.
Masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan dan
prosedur yang berlaku.
Untuk
memberikan kemudahan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang
jelas mengenai layanan pertanahan, Kepala Biro Humas dan Protokol mengimbau
masyarakat mengurus keperluannya secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga
atau calo. “Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri ke
Kantah setempat,” kata Uunk Din Parunggi.
Dengan
mengurus secara langsung, masyarakat akan mengetahui seluruh proses layanan
yang sedang diajukan dan dokumen yang dimohonkan. Dengan demikian, informasi
mengenai proses layanan dapat diterima masyarakat secara jelas. “Bisa
menghindari adanya miskomunikasi antara masyarakat dengan BPN,” pungkas Kepala
Biro Humas dan Protokol. (LS/JR)

0 Komentar