Kupang
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
Nusron Wahid, memastikan adanya percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah di
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepada para kepala daerah yang hadir
mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang
di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (04/08/2026), ia menekankan
pentingnya kepastian hukum atas rumah ibadah untuk mencegah potensi konflik
pertanahan di kemudian hari.
“Kami
minta tolong Bapak/Ibu Bupati jangan sampai ada tempat ibadah atau tempat
pendidikan yang belum bersertipikat. Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi,
kemudian diungkit-ungkit ahli waris. Karena itu, harus segera disertipikatkan
supaya tidak menjadi masalah ke depan,” ujar Menteri Nusron dalam Rakor yang
berlangsung di Kantor Gubernur NTT, Kupang.
Menurutnya,
sebagai negara dengan masyarakat yang beragam dalam kehidupan beragama,
kepastian hukum atas tanah rumah ibadah menjadi hal yang penting untuk
diperhatikan. “Di NTT, total rumah ibadah baru 42% yang telah bersetipikat.
Kita ini umat beragama. Rumah kita saja kita sertipikatkan, masa rumah Tuhan
tidak kita sertipikatkan,” tutur Menteri Nusron.
Berdasarkan
data Kementerian ATR/BPN, dari total 7.018 bidang tanah rumah ibadah di
Provinsi NTT, baru 3.003 bidang yang telah bersertipikat. Untuk itu, Menteri
Nusron mengajak seluruh para kepala daerah di Provinsi NTT bersinergi dengan
jajaran Kementerian ATR/BPN agar bisa mempercepat sertipikasi tanah rumah
ibadah tanpa membedakan latar belakang agama.
“Saya
tidak peduli agamanya apa, yang penting di mana pun rumah ibadahnya, baik
gereja, masjid, pura, ayo kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat
ibadah,” ucap Menteri Nusron.
Dengan
sinergi yang terjalin, Menteri Nusron berharap percepatan sertipikasi tanah
rumah ibadah di NTT dapat direalisasikan dalam beberapa bulan ke depan. “Saya
berharap, ini nantinya bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,”
pungkasnya.
Adapun
dalam Rakor ini, Menteri Nusron hadir dengan didampingi oleh Direktur Jenderal
Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol,
Achmad; Direktur survei dan pemetaan tematik, Agus Apriawan; Tenaga Ahli Bidang
Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut
Gede Ary Sucaya. (GE/FA)
0 Komentar