8
Jakarta - Wakil Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka
BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai dengan total nilai
mencapai Rp22,25 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada
Rabu (24/06/2026). Wamen Ossy menyebut sertipikasi tanah ini adalah bentuk
penguatan kepastian hukum yang diberikan kepada pemerintah daerah.
“Hari ini kita menyerahkan 499 sertipikat dengan luas mencapai sekitar 850 ribu
meter persegi dan nilai aset sekitar Rp22,25 triliun. Sertipikat tersebut
sebagian besar berada di wilayah Jakarta Selatan dengan jumlah sebanyak 229
sertipikat dengan total luas sekitar 407.000 m2,” ujar Wamen Ossy usai acara
penyerahan sertipikat yang berlangsung di Balai Agung, Jakarta.
Di momen tersebut, Wamen Ossy mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam
mengamankan aset daerah. Menurutnya, DKI Jakarta memiliki posisi strategis
sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan bisnis nasional sehingga keberhasilan
pengelolaan administrasi pertanahan di ibu kota negara ini dapat menjadi contoh
bagi daerah lain di Indonesia.
“Keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi
pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat baik
bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Ke depan, Kementerian ATR/BPN
akan terus memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta agar target 100%
bidang tanah terdaftar dan bersertipikat dapat segera terwujud,” ujar Wamen
Ossy.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, juga menyampaikan apresiasinya atas
sinergi bersama Kementerian ATR/BPN dalam sertipikasi aset milik Pemprov DKI
Jakarta. Menurutnya, langkah itu sejalan dengan semangat Pemerintahan DKI
Jakarta yang tertib dalam urusan administrasi, termasuk urusan administrasi
pertanahan.
“Pada hari ini Pemprov DKI Jakarta mendapat 499 Sertipikat Hak Pakai dari
Kementerian ATR/BPN dengan total nilai Rp22,25 triliun, ini merupakan
kelanjutan dari penyerahan Sertipikat Hak Pakai pada 13 Februari 2026 lalu sebanyak
3.922 sertipikat dengan total nilai Rp102 triliun sehingga total semuanya
mencapai Rp124 triliun,” ungkap Pramono Anung Wibowo.
Ke depan, Pramono Anung Wibowo akan terus berupaya menyelesaikan sejumlah
pekerjaan rumah dari pemerintahan DKI Jakarta sebelumnya. “Terkait sisa
sertipikat masih ada yang dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Wilayah BPN
Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semoga segera
terselesaikan,” harap Pramono Anung Wibowo.
Dalam kegiatan ini, hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Biro Hubungan
Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI
Jakarta, Erry Juliani Pasoreh dan jajaran; serta para Kepala Kantor Pertanahan
se-Provinsi DKI Jakarta.
0 Komentar