Pengguna Fitur
Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
Padang - Bagi Aldi,
pekerja swasta di Kota Padang, mengurus urusan pertanahan perlu disiasati agar
tidak mengganggu jam kerja. Sebagai pemohon yang biasa mengakses layanan di
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang, ia sering memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku,
terutama fitur Antrian Daring untuk merencanakan kedatangannya.
“Dengan Antrian
Daring, saya bisa mengatur waktu untuk datang ke Kantor Pertanahan. Jadi, tidak
harus izin seharian dari kantor untuk mengurus administrasi pertanahan,” ujar
Aldi saat ditemui di Kantah Kota Padang, Kamis (08/10/2026).
Untuk memanfaatkan
kemudahan mendaftar secara online dari mana saja dan kapan saja, masyarakat
dapat membuka aplikasi Sentuh Tanahku dan masuk ke akun pengguna, kemudian
memilih fitur Antrian Daring. Selanjutnya, pilih Kantah tujuan, jenis layanan,
serta jadwal kedatangan yang tersedia. Sebelum menentukan jadwal, masyarakat
juga dapat memeriksa kalender pelayanan untuk memastikan Kantah beroperasi pada
tanggal yang dipilih.
Selain mengatur
jadwal kunjungan, Aldi menggunakan Sentuh Tanahku untuk memantau perjalanan
berkas yang sedang diurusnya. Informasi tersebut membantunya mengikuti
perkembangan proses administrasi sekaligus merencanakan waktu untuk mengambil
sertipikat. “Jadi, saya bisa mengatur waktu untuk datang tanpa harus
bolak-balik ke kantor,” tutur Aldi.
Setelah mengambil
antrean, masyarakat dapat memantau nomor dan urutan antrean serta memperhatikan
notifikasi dari aplikasi Sentuh Tanahku. Ketika giliran pelayanan sudah
mendekat, masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan sehingga tidak perlu
menunggu terlalu lama di Kantah.
Masyarakat dapat
mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku secara gratis melalui Play Store untuk
perangkat Android dan App Store untuk iOS. Setelah mengunduh aplikasi,
masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan dalam
genggaman tangan, termasuk memanfaatkan fitur Antrian Daring. (JM/FA)

0 Komentar