Sleman
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
Nusron Wahid, mengarahkan agar transformasi yang tengah dilakukan Kementerian
ATR/BPN bermuara pada kemudahan serta kepastian bagi masyarakat. Saat ini,
transformasi difokuskan pada penguatan struktur organisasi serta peningkatan
kualitas layanan, khususnya dalam layanan Peralihan Hak dan Pengukuran.
“Jadi
ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat,
adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau
ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar
Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan
Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor
Pertanahan (Kantah) se-Indonesia, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik
Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026).Dalam Rakor tersebut,
Menteri Nusron mengumpulkan Kepala Kantah, terutama dari wilayah Pulau Jawa
serta daerah-daerah besar di luar Jawa. Ia meminta jajaran memastikan
transformasi organisasi maupun pelayanan bisa mulai berjalan pada tahun 2026 ini.
Pada
tahap awal, transformasi pelayanan difokuskan pada dua layanan utama, yaitu
Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal. Untuk memastikan implementasinya
berjalan efektif, dalam Rakor ini dilakukan evaluasi terhadap Kantah yang telah
lebih dahulu menerapkan transformasi organisasi maupun layanan.“Saya hanya
sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan
transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan
pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di
forum ini,” tutur Menteri Nusron.
Evaluasi
juga dilakukan terhadap 17 Kantah yang menjadi perintis pelaksanaan Peralihan
Hak Terintegrasi 10 hari. Masing-masing Kantah menyampaikan pengalaman dan
masukan terkait pelaksanaan transformasi layanan, termasuk berbagai kendala
yang masih ditemukan di lapangan. Menurut Menteri Nusron, evaluasi penting
dilakukan untuk memastikan seluruh hambatan dalam proses pelayanan dapat
diidentifikasi dan diselesaikan. Terutama, yang berkaitan dengan kebutuhan
masyarakat untuk memperoleh kejelasan mengenai waktu penyelesaian layanan
pertanahan tengah diajukan ke Kantah. “Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita
ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu
sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita
mau selesaikan,” tegasnya.
Sejalan
dengan itu, Menteri Nusron meminta jajaran Kanwil dan Kantah yang belum
menerapkan transformasi agar segera mempersiapkan diri. Perluasan transformasi
organisasi akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup lebih banyak Kantah
pada tahun ini. “Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya
mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana,
dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember
juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian
tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkapnya.
Transformasi
layanan Peralihan Hak juga akan diperluas dengan jumlah Kantah yang ditargetkan
minimal sama dengan target transformasi organisasi. “Kemudian kalau ditambah
dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjut Menteri
Nusron.
Untuk
itu, ia meminta para Kakanwil dan Kepala Kantah untuk mempersiapkan dan
memastikan transformasi menghasilkan layanan yang lebih mudah, jelas, dan
memberikan kepastian kepada masyarakat. “Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini
adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus
sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi
pelayanannya,” pungkas Menteri Nusron.
Rakor
dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi mengenai transformasi layanan dan
organisasi yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan;
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi;
serta Kepala Biro Ortala dan MR, Einstein Al Makarima. Hadir dalam kesempatan
ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri
Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.
(LS/JR/FA)
0 Komentar