24
Jakarta - Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron
Wahid, menginginkan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
pada tahun 2027 ditambah. Menurutnya, PTSL menjadi salah satu program strategis
untuk memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran
tanah secara lengkap berbasis wilayah.
“Pertama, soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya ditambah. Pada tahun ini
dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan
sertipikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan
rendah (MBR),” tutur Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja
bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di
Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/06/2026).
Menteri Nusron menjelaskan, PTSL ini menjadi program strategis karena
dilaksanakan berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan pendaftaran tanah
secara lengkap. Melalui program tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu desa
didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian,
perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.
“Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa
didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau
PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis.
Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR
memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” jelas Menteri
Nusron.
Selain melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN menjalankan program sertipikasi rumah
bagi MBR untuk menjangkau masyarakat yang belum terfasilitasi melalui program
PTSL. Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN
terhadap program Tiga Juta Rumah yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo
Subianto.
Untuk mendukung program tersebut, di tahun 2026 ini Kementerian ATR/BPN
mendapat target menyertipikasi satu juta rumah bagi MBR. Dalam menjalankan
program sertipikasi tanah ini , Menteri Nusron mengatakan bahwa Kementerian
ATR/BPN membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun Anggota DPR RI
guna mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Rumah milik
MBR yang belum bersertipikat, termasuk yang menerima program bedah rumah pada
periode 2016-2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertipikasi gratis
tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang menjadi pimpinan rapat kerja
kali ini pun menyampaikan dukungannya terhadap program Kementerian ATR/BPN,
termasuk usulan penambahan target PTSL. “Terkait usulan penambahan target PTSL
yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung
bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun
Anggaran 2027,” ungkapnya.
Adapun dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI ini, turut hadir mendampingi
Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Hadir pula sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan
Kementerian ATR/BPN.
0 Komentar