Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka melaksanakan Sidang Panitia A Pemeriksaan Tanah di Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, pada Rabu (13/03/2026). Kegiatan lapangan rutin ini bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap status penguasaan, pemilikan, dan penggunaan tanah yang diajukan oleh masyarakat dalam proses pendaftaran tanah untuk pertama kali. Melalui peninjauan langsung bersama pemerintah desa dan saksi terkait, tim memastikan setiap bidang tanah yang dimohonkan berada dalam kondisi clean and clear, bebas sengketa, serta selaras dengan rencana tata ruang yang berlaku.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan menjangkau hingga pelosok desa. Dengan terlaksananya pemeriksaan yang teliti di Desa Besikama, instansi berharap dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta perlindungan hak-hak masyarakat secara optimal. Selain menjamin legalitas aset, upaya jemput bola ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi warga melalui kepemilikan sertifikat tanah yang sah dan diakui negara.

0 Komentar