Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia membahas penyusunan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantah. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang /Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, ingin transformasi dilakukan dengan pendekatan berbasis wilayah.
“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Wamen Ossy dalam rapat yang berlangsung secara daring pada Senin (11/05/2026). Saat ini, struktur organisasi di Kantah dibangun dengan pendekatan tematik atau lebih dikenal dengan pembagian seksi berdasarkan jenis fungsi dan layanan atau hal teknisnya. Mulai dari Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Di
tahap awal perumusan transformasi struktur organisasi ini, Wamen Ossy
menekankan agar jajaran melakukan kajian matang dan mendalam agar mampu
menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang lebih cepat, tepat, dan juga
responsif. Ke depannya, diharapkan Kantah bisa lebih adaptif terhadap dinamika
wilayah tanpa mengesampingkan aspek teknisnya.
“Persoalan
di lapangan justru muncul dalam konteks wilayah tertentu, misal ada satu
kawasan yang berkembang cepat karena ada investasi di sana, muncul kebutuhan
akan sertipikasi, penataan ruang, potensi sengketa dan sebagainya. Saat ini,
OTK kita menitikberatkan pada penguasaan fungsi/teknis, maka pendekatan wilayah
mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” jelas Wamen
Ossy. Kepada para Kepala Kanwil BPN Provinsi, Kepala Kantah Kabupaten/Kota,
serta seluruh jajaran yang mengikuti pertemuan daring ini, Wamen Ossy
memaparkan sejumlah manfaat yang berpotensi diperoleh dengan diterapkannya OTK
berbasis wilayah. Beberapa di antaranya memperkuat pemahaman kondisi lapangan,
memperbaiki rentang kendali organisasi, meningkatkan deteksi dini persoalan
pertanahan, serta mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan
spasial. “Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan
spasial. Ini tidak lagi kemudian dianggap sebagai penanganan secara sektoral,
tapi harus menyeluruh, tidak lagi ini hanya urusan pengukuran, urusan
pendaftaran, semua harus bisa memahami sehingga penguasaan wilayah menjadi
penting,” tutur Wamen Ossy.
Terkait
rencana perubahan OTK, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung
Darmawan, menyoroti pentingnya kejelasan pembagian tugas dan fungsi di
Kementerian ATR/BPN hingga ke daerah di Kanwil dan Kantah, salah satunya
berfokus pada spesialisasi kerja. Ia menegaskan, koordinasi antarfungsi dan
rantai komando yang terstruktur juga menjadi kunci dalam mendukung transformasi
pelayanan di lingkungan ATR/BPN. “Struktur organisasi kita ini menentukan
jalannya proses pelayanan publik kita kepada masyarakat. Harapan kita ingin
memberi pelayanan yg terbaik, kualitas terjamin sekaligus pengembangan SDM kita
untuk memenuhi ini,” pungkas Sekjen ATR/BPN. (AR/FA)

0 Komentar