17
Jakarta - Hadi Susilo
(59), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendatangi layanan yang
disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta, untuk mencari informasi
mengenai pengurusan tanah. Kunjungan tersebut menjadi kesempatan baginya untuk
memahami prosedur, persyaratan, dan layanan pertanahan yang tersedia, utamanya
soal Akta Jual Beli (AJB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM).
Sebelum memutuskan mencoba layanan pertanahan, di benak Hadi Susilo sempat
tertanam bahwa urusan pertanahan identik dengan birokrasi rumit dan biaya yang
mahal. Anggapan tersebut membuatnya bertahun-tahun enggan mencari tahu lebih
jauh. Namun, setelah mendengar penjelasan dari petugas ATR/BPN, kekhawatiran
yang selama ini membebaninya pun mulai sirna.
“Mindset saya, ngurus ini kayaknya rumit. Berbelit-belit birokrasinya,
mungkin nanti kalau diurus biayanya juga mahal. Tapi dengan informasi seperti
ini, akhirnya kekhawatiran dan pandangan saya terbuka. Insyaallah sepertinya
tidak sulit ya kalau kita ada waktu menjalani,” ujar Hadi Susilo saat ditemui
di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta.
Di tengah aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan tersebut, Hadi Susilo
melihat langsung bagaimana layanan publik hadir lebih dekat dan mudah
dijangkau, termasuk untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar pengurusan
dokumen tanah. Baginya, pengalaman itu menegaskan bahwa persoalan utama yang
selama ini dihadapi masyarakat bukan terletak pada sulitnya proses pengurusan,
melainkan minimnya informasi yang membuat banyak orang ragu untuk memulai.
“Saya sangat bersyukur dengan adanya pelayanan (pertanahan) di sini, membantu
masyarakat yang notabene jarang mendapat informasi atau orang yang kurang
sosialisasi. Kami sendiri sebagai masyarakat kadang kurang tahu informasi itu
ada di mana,” ujarnya Hadi Susilo.
Setelah memahami persyaratan yang diperlukan secara jelas, Hadi Susilo
berencana melanjutkan proses pengurusan tanah miliknya sesuai arahan yang telah
diterima dari petugas layanan pertanahan. “Iya, insyaallah setelah ini saya mau
urus. Persyaratannya saya penuhi, baru saya akan coba sesuai arahan tadi,”
katanya dengan keyakinan penuh.
Tak hanya mendapat penjelasan mengenai AJB dan SHM, Hadi Susilo juga baru
mengetahui keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku yang ternyata dapat membantu
masyarakat mengakses layanan pertanahan secara digital. Menurutnya, kehadiran
layanan dan aplikasi tersebut menjadi jawaban bagi masyarakat awam yang selama
ini merasa jauh dari informasi resmi terkait pertanahan.
“Saya sebagai warga negara Indonesia berterima kasih dan bersyukur dengan
adanya layanan BPN ini. Sangat membantu masyarakat awam seperti kami. Dengan
adanya aplikasi ini dan tentunya pelayanan seperti di mal ini, jadi tahu bahwa
ternyata semuanya lebih mudah dan sangat membantu kami,” pungkas Hadi Susilo.
0 Komentar